PESAWARAN, 14 September 2026 — Sebanyak tujuh calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terpilih secara aklamasi untuk periode 2027–2034.Proses pemilihan berlangsung tertib dan lancar melalui musyawarah yang digelar di Balai Desa Kertasana, Senin (14/9/2026).Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Kertasana, Ahmad Saihu, dan dihadiri Camat Kedondong M. Nazamroni, S.E., Kepala Desa Kertasana M. Yazid, serta sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Sumarah dan Bedi Zubaidi.Dalam proses pemilihan tersebut, Desa Kertasana menetapkan tujuh anggota BPD, dengan dua di antaranya merupakan keterwakilan perempuan. Mekanisme aklamasi dipilih karena jumlah calon yang mendaftarkan diri telah sesuai dengan kuota anggota BPD yang tersedia.Adapun tujuh anggota BPD Desa Kertasana yang terpilih yakni:
Rohmani
Iwan Ridwan
Neneng Hety Nufus
Hardi
Fino
Niar
Arif Hidayat
Ketujuh anggota terpilih tersebut merupakan perwakilan dari enam dusun yang ada di wilayah Desa Kertasana. Karena jumlah calon telah memenuhi kuota yang ditetapkan, proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dan disepakati secara aklamasi.Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Kertasana, Ahmad Saihu, berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta mampu melaksanakan tugas dan fungsi BPD secara optimal.Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan. Dengan sinergi yang baik, aspirasi masyarakat dapat diserap dan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan warga.Ahmad Saihu juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima panitia, anggota BPD terpilih direncanakan akan dilantik pada Desember 2026.Para anggota terpilih diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab setelah resmi dilantik.Dengan terpilihnya tujuh anggota BPD melalui mekanisme musyawarah dan aklamasi, masyarakat Desa Kertasana diharapkan dapat terus memberikan dukungan serta ikut mengawal kinerja BPD dalam menjalankan amanah.BPD diharapkan mampu menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Desa Kertasana.(Rifa’i)