Lampung Utara - besttvindonesia com

Persoalan dugaan bullying yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Wali Songo, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi perhatian. Dalam upaya memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut, wartawan mengalami kendala saat hendak melakukan konfirmasi langsung ke pihak yayasan pada hari Rabu, 16 September 2026.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Ahmad Rofi'i yang bertugas sebagai security atau satuan pengamanan di lingkungan pondok pesantren tidak mengetahui secara langsung kejadian bullying tersebut. Rofi'i mengetahui kejadian tersebut sudah terjadi ketika orang tua korban dan kakek korban datang di pondok meminta ijin kepada rofi'i untuk mengambil barang barang korban bullying.

Saat wartawan datang untuk meminta informasi terkait dugaan bullying tersebut, rofi'i menyampaikan bahwa pihak media tidak diperkenankan memperoleh informasi secara langsung.

“Siapa saja dari media yang datang, kami tidak memberikan informasi, kecuali atas izin Pak Komarudin selaku Kepala Yayasan,” ujar rofi'i sebagaimana disampaikan kepada wartawan.

Wartawan kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yayasan. Menurut keterangan yang disampaikan rofi'i setelah berkomunikasi dengan Komarudin, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan pondok.

“Pak Komarudin mengatakan tidak boleh ada media yang masuk karena masalah tersebut sudah selesai di Polres,” kata rofi'i.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi alasan wartawan tidak dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak yayasan mengenai kronologi maupun langkah penanganan terhadap dugaan bullying yang dimaksud.

Sementara itu, Komarudin selaku Ketua/Kepala Yayasan hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan secara langsung. Upaya untuk menemui yang bersangkutan guna meminta klarifikasi terkait dugaan bullying serta kebijakan yayasan dalam menangani persoalan tersebut belum mendapatkan kesempatan untuk wawancara.

(AWI)